Selasa, 08 Oktober 2013
ANALISIS KESALAHAN PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA PADA SURAT KELUAR DI SEKRETARIAT DPRD KOTA KENDARI BULAN SEPTEMBER 2011#
NAMA : YUNI MAHADIYANTI
NOMOR STAMBUK : A1D1 08 049
PROGRAM STUDI : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
JUDUL PENELITIAN : Analisis Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia Pada Surat Keluar di Sekretariat DPDR Kota Kendari Bulan September 2011
DOSEN PEMBIMBING : 1. Drs. La Yani Konisi, M. Hum
NIP 19671231 199303 1 021
2. Drs. Fahruddin Hanafi, M. Pd.
NIP 19621215 199102 1 001
Tahun Skripsi : 2013
ANALISIS KESALAHAN PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA
PADA SURAT KELUAR DI SEKRETARIAT DPRD KOTA
KENDARI BULAN SEPTEMBER 2011#
NUR HIKMA
A1D1 11 103
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul Analisis Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Surat Keluar di Sekretariat DPRD Kota Kendari Bulan September 2011. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kesalahan penggunaan bahasa Indonesia pada surat keluar di Sekretariat DPRD kota Kendari bulan Semptember 2011. Manfaat penelitian ini adalah sebagai bahan informasi bagi pengonsep dan pengetik surat di sekretariat DPRD Kota Kendari, sebagai bahan acuan dalam pembuatan surat-surat selanjutnya, dan sebagai sumber referensi. Metode penelitian ini adalah metode lapangan, dengan mengggunakan teknik dokumentasi terhadap kesalahan penggunaan bahasa Indonesia pada surat keluar di Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Analisis kesalahan penggunaan bahasa Inionesia ini difokuskan pada aspek (1) kaidah penulisan bagian-bagian surat resmi, (2) Ejaan Yang Disempurnakan: tanda titik, tanda koma, tanda titik dua, tanda titik koma, tanda hubung, tanda garis miring, dan huruf kapital, dan (3) pilihan kata: ketepatan, kecermatan, dan kelaziman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode lapangan dan termasuk dalam jenis penelitian studi dokumen/teks. Sesuai dengan hasil penelitian ini, pada aspek penulisan bagian-bagian surat penggunaan bahasa Indonesia pada surat-surat keluar Sekretariat DPRD Kota Kendari bulan September 2011 terdapat pada keseluruhan bagian surat. Pada aspek Ejaan yang Disempurnakan, kesalahan berbahasa Indonesia pada surat-surat keluar Sekretariat DPRD Kota Kendari bulan September 2011 terdapat pada seluruh penggunaan, kecuali bagian titik koma yang tidak terdapat kesalahan dan menjadi bagian surat yang paling sedikit kesalahannya. Kesalahan yang terdapat pada penggunaan huruf kapital merupakan kesalahan paling banyak dan diprediksikan menjadi pontensial mendatangkan kesalahan pada penulisan surat selanjutnya. Pada aspek penulisan kata, kesalahan berbahasa Indonesia pada surat-surat keluar Sekretariat DPRD Kota Kendari bulan September 2011 terdapat pada seluruh aspek pilihan kata. Kesalahan yang terdapat pada aspek kecermatan merupakan kesalahan paling banyak dan diprediksikan menjadi pontensial mendatangkan kesalahan pada penulisan surat selanjutnya, sedangkan kesalahan yang terdapat pada aspek kelaziman merupakan kesalahan paling sedikit.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Bahasa adalah sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Kita dikenal dan menjadi popular di lingkungan lain apabila kita dapat memahami orang lain dan membuat orang lain memahami kita. Saling memahami atau saling mengerti erat hubungannya dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki. Kita dapat memahami orang lain dengan baik apabila kita mendengarkan dengan baik. Kita dapat membuat orang lain memahami kita dengan baik apabila kita berbicara atau menulis dengan baik pula.
Bahasa surat dinas atau resmi adalah ragam tulisan. Ini berarti bahasanya sudah memiliki tata tulis atau tata aksara yang secara teratur dipakai dalam ragam tulisan. Dalam kenyataannya dalam menulis surat dinas tidak mudah dilakukan. Masih dapat ditemukan bahasa surat yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa yang baku sehingga menyebabkan kesalahan bahasa. Berdasarkan pengamatan awal, kesalahan penggunaan bahasa Indonesia dalam surat ini juga terdapat pada surat keluar di Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Menurut Bratawidjaja (1995: 1), berdasarkan penelitian mengenai surat-menyurat, baik pada instansi pemerintah maupun dunia bisnis khususnya, ternyata betapa banyak terjadi kesalahan-kesalahan dalam penulisan surat. Kekurangan dan kesalahan tersebut disebabkan oleh: (1) kebiasaan anak-anak (maupun orang tua) di dalam keluarga untuk menulis surat yang baik hampir tidak mendapat tempat dalam kehidupan keluarga, (2) tidak adanya pengarahan dan petunjuk cara menyusun surat berlkanjut pula pada lembaga-lembaga pendidikan, baik formal maupun informal dan kegiatan surat-menyurat lebih sekedar pengetahuan dan bukannya betul-betul dipraktikan, dan (3) masayarakat terlalu mudah memaafkan kesalahan dalam menulis surat.
Berdasarkan keterangan dari staf bagian persidangan di Sekretariat DPRD Kota Kendari yang bertugas membuat surat, surat yang dikeluarkan hanya menyesuaikan dengan kondisi dan memperhatikan tata karma serta memilih bahasa yang sopan didengar oleh penerima surat tanpa memahami kaidah-kaidah penulisan surat resmi dan kaidah Ejaan yang Disempurnakan (EYD) serta pemakaian diksi.
KAJIAN TEORI
Pengertian Surat
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, surat berarti kertas yang bertulis atau secarik kertas sebagai tanda atau keterangan sesuatu yang ditulis. Surat adalah informasi tertulis yang dapat dipergunakan sebagai alat komunikasi tulis yang dibuat dengan persyaratan tertentu yang khusus berlaku untuk surat menyurat (Finoza: 1991: 4). Menurut Bratawidjaja (1995: 5) surat adalah satu sarana untuk menyampaikan pernyataan atau informasi itu dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, permintaan, laporan. Pemikran, sanggahan dan sebagainya. Hal yang sama dikemukakan oleh Soedjito dan Solchan (1994: 1) bahwa surat adalah jenis karangan (komposisi) paparan. Di dalam paparan pengarang mengemukakan maksud dan tujuannya, m enjelaskan apa yang dipikirkan dan dirasakannya. Demikian pula di dalam surat. Selain itu, surat adalah percakapan (dialog) seperti yang biasa dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
Fungsi Surat
Fungsi utama surat adalah sebagai alat komunikasi tulis. Menurut Bratawadjaja (1995: 6) surat (resmi) sebagai alat komunikasi mempunyai fungsi sebagai: (1) tanda bukti tertulis yang ontetik, misalnya surat perjanjian, surat kuasa; (2) alat pengingat bila sewaktu-waktu diperlukan, misalnya surat yang telah diarsipkan; (3) dokumentasi historis, misalnya surat dalam arsip lama yang digali kembali untuk mengetahui perkembangan masa lampau; (4) jaminan keamanan, misalnya surat keterangan jalan; (5) pedoman atau dasar bertindak, misalnya surat keputusan, surat perintah, surat pengangkatan, dan yang sejenis.
Klasifikasi Surat
Di antara jenis surat terdapat surat yang didasarkan pada sifat isinya: (1) surat remi (dinas), (2) surat pribadi, (3) surat dagang. Surat resmi (surat dinas) adalah surat yang isinya tentang masalah kedinasan yang dibuat atau dikirimkan oleh satu jawatan (organisasi) kepada jawatan (organisasi) lain atau kepada perorangan; atau sebaliknya, dari perorangan kepada jawatan (organisasi).
Surat pribadi adalah surat yang isisnya menyangkut tentang persoalan pribadi yang ditulis atau dikirimkan oleh sesorang kepada anggota keluarga, teman sejawat atau kepada orang lain yang telah dikenal baik.
Surat dagang adalah surat yang dibuat dan dikirimkan antar perusahaan dagang yang menyangkut tentang masalah perdagangan.
Jenis Surat Resmi
Menurut Soedjito (2010: 37), yang termasuk surat resmi adalah sebagai berikut.
1. Surat Dinas
2. Nota Dinas
3. Memo
4. Surat Pengantar
5. Surat Edaran
6. Surat Undangan
7. Surat Tugas
8. Surat Pengumuman.
9. Surat Pernyataan
10. Surat Keterangan
11. Surat Kuasa
12. Surat Berita Acara
Bagian-Bagian Surat
Pada penjelasann berikut ini akan dijelaskan bagian-bagian surat dari buku Terampil Menulis Surat Resmi Bahasa Indonesia (Soedjito, 2010).
Penulisan Kepala Surat
Kepala surat resmi diketik di tengah atas. Pada kepala surat dinas perguruan tinggi negeri dicantumkan (a) gambar perguruan tinggi yang bersangkutan (logo), (b) nama departemen, (c) nama perguruan tinggi yang dicetak lebih tebal/lebih besar daripada nama departemen, dan (d) alamat. Kepala surat ditutup dengan garis tebal tunggal. Tidak ada titik (.) pada akhir kalimat.
Penulisan Tanggal Surat
Tanggal surat ditulis sesuai dengan bentuk surat. Pada bentuk surat dinas bentuk Lurus Penuh, tanggal surat dituliskan di kiri atas, sedangkan pada bentuk Lurus, Setengah Lurus, dan Resmi Indonesia dituliskan di kanan atas. Pada Surat Tugas, Surat Kuasa, Surat Resmi Indonesia, Surat Pernyataan, dan Surat Berita Acara, tanggal surat dituliskan di kanan bawah.
Penulisan Nomor, Lampiran, dan Hal Surat
Menurut Soedjito (2010: 55), nomor (tidak disingkat No.) surat berisikan (1) nomor urut, (2) kode surat, dan (3) tahun pembuatan. Pada bentuk surat dinas, nomor surat dituliskan sebaris dengan tanggal surat dan tidak ada tanda titik (.) di belakang angka tahun. Nomor urut surat keluar tidak perlu diawali dengan angka nol (0).
Penulisan Alamat Surat
Alamat surat ada dua macam, yaitu alamat pada lembar surat dan sampul surat. Alamat pada lembar surat (alamat dalam) terdiri atas frasa Yang Terhormat yang lazim disingkat Yth., nama orang atau nama, dan jabatan dan alamat. .
Penulisan Salam Pembuka
Salam pembuka yang lazim digunakan secara umum dan terdapat dalam bentuk surat dinas adalah frasa Dengan Hormat, (tidak disingkat Dh,). Selain tiu, ada salam pembuka Assalamu’alaikum Wr. Wb. Yang digunakan secara khusus dilingkungan departemen/organisasi/yayasan yang berkaitan dengan agama Islam.
Penulisan Isi Surat
Isi surat umumnya terdiri atas tiga bagian, yaitu Pembuka, Isi pokok (inti), dan Penutup.
(a) Pembuka
Kalimat pembuka berguna untuk mengantar dan menarik perhatian pembaca terhadap isi pokok (inti).
(b) Isi Pokok (inti)
Pada surat dinas isi pokok (inti) surat umumnya diawali dengan ungkapan penghubung Sehubungan dengan hal itu, berkaitan dengan hal itu.
Sehubungan dengan hal tersebut, Fakultas Sastra bermaksud berpatisipasi dalam rangka pengembangan budaya kawasan…
(c) Penutup
Penutup surat umumnya berisi ucapan terima kasih atau harapan kepada penerima surat. Kalimat penutup surat hendaknya ditukis secara ringkas dan jelas.
Penulisan Nama Jabatan, Tanda Tangan, Nama Terang Pejabat Penanda Tangan, dan NIP
Penulisan nama jabatan, tanda tangan, nama terang pejabat penanda tangan, dan NIP dpat dirinci sebagai berikut.
1. Nama jabatan penanda tangan diketik di bagian kanan bawah, diakhiri tanda baca koma (,).
2. Nama jabatan penanda tangan diketik dengan huruf kapital pada setiap awal kata, kecuali kata penghubung.
3. Nama pejabat penanda tangan diketik di bawah dan sejajar dengan nama jabatan penanda tengan dengan huruf kapital pada setiap awal kata tanpa diapit dengan tanda kurung serta tanpa garis bawah.
4. Nama pejabat dapat menentukan gelar akademik.
5. Tanda tangan pejabat dibubuhkan di antara nama jabatan dan nama pejabat.
6. NIP diketik di bawah dan sejajar dengan nama pejabat penanda tangan, menggunakan huruf kapital tanpa diakhiri dengan tanda titik dan diikuti dengan nomor tanpa jarak.
Penulisan Tembusan Surat
Tembusan surat dibuat jika isi surat yang dikirimkan keepada pihak yang dituju itu perlu diketahui oleh pihak-pihak lainnya yang ada hubungannya dengan surat tersebut. Dengan cara demikian, pihak yang dikirimi surat mengetahui siapa saja yang juga diberitahu tentang isi surat.
Kata Tembusan diikuti tanda titik dua (:), tanpa garis bawah, tanpa Yth. (tidak seperti pada alamat), tanpa kata depan kepada dan ditulis sebaris dengan nama pejabat penanda tangan surat. Pihaak yang diberi tembusan dituliskan di bawah kata Tembusan, tidak diawali dengan Yth. dan juga kata penyapa Bapak/Ibu/Saudara.
Bahasa Surat Resmi
Bahasa surat adalah bahasa tulis. Oleh sebab itu, sebuah surat harus memiliki syarat-syarat bahasa tulis yang sesuai dengan tata bahasa dan disusun dalam suatu komposisi yang baik terlebih lagi dalam penulisan surat resmi. Surat resmi haruslah ditulis dengan menggunakan bahasa baku, yaitu bahasa yang mengikuti kaidah bahasa yang sudah dibakukan. Kebakuan itu meliputi ejaan, bentuk kata, pilihan kata, dan kalimat (Soedjito, 2010: 11).
Ejaan Yang Disempurnakan
Kaidah ejaan seperti yang dimuat dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indomnesia yang Disempurnakan merupakan salah satu pedoman yang digunakan dalam bahasa Indonesia ragam tulis. Oleh karena itu, aturan ejaan yang dipatuhi dalam bahasa tulis, perlu dipatuhi pula dalam penulisan surat.
Pemakaian Tanda Baca
Tanda Titik (.)
1) Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
2) Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
3) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
4) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
5) Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
6) Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Tanda Koma (,)
1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2. Tanda koma dipakai untuk memisahkankalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahui oleh kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
4. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian lain dalam kalimat.
5. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan lansung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
6. Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, dan (d) nama dan tempat wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
7. Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
8. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
9. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
10. Tanda koma dipakai di muka angka decimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
11. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi .
12. Tanda koma papat dipakai-untuk menghindari salah baca-di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang secara dalam kalimat majemuk.
2. Tanda titik koma duigunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan.
3. Tanda titik koma digunakan memisahkan dua kalimat atau lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan tanda hubung.
Tanda Titik Dua (:)
1. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (4) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Tanda Hubung (-)
1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.
3. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
4. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
5. Tanda hubung boleh dipakai untuk meemperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (b) penghilang bagian frasa atau kelompok kata.
6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan –an, (d) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, (e) kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan (f) gabunngan kata yang merupakan kesatuan.
7. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Tanda Garis Miring (/)
1. Tanda garis miring dipakai dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
2. Tanga garis miring dipakai sebagai peganti kata atau, tiap dan ataupun.
Huruf Kapital
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai unsur pertama kata pada awal kalimat.
2. Huruf kapital dipakai sebagagai huruf petama petikan lansung.
3. Huruf kapital dipakai dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan nama agama.
Pilihan Kata
Menurut Soedjito (2010: 16) dalam penulisan surat resmi, ada beberapa asas yang dapat diterapkan untuk memilih kata, antara lain, yaitu asas ketepatan, kecermatan, dan kelaziman.
Asas Ketepatan
Asas ketepatan berkaitan dengan bentuk dan makna.
Asas Kecermatan
Pemilihan dan penggunaan kata secara cermat bercirikan antara lain, (1) mubazir, (2) tidak rancu, dan (3) idiomatis.
Asas Kelaziman
Lazim yaitu kata yang sudah menjadi milik bahasa Indonesia dan bukan kata yang hanya atau masih dipakai di daerah-daerah tertentu Widiyamartaya (dalam Wasila: 38).
Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia
Indihadi (2010: 1) mengatakan bahwa analisis kesalahan berbahasa merupakan salah satu cara mengetahui sejauh mana kemampuan kita menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Melalui kesalahan berbahasa, kita dapat menjelaskan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kesalahan berbahasa Indonesia adalah penggunaan bahasa Indonesia, secara lisan maupun tertulis, yang berada di luar atau menyimpang dari faktor-faktor komunikasi dan kaidah kebahasaan dalam bahasa Indonesia.
Surat Keluar
Pengertian Surat Keluar
“Surat keluar adalah semua tulisan dinas atau berita-berita dinas yang dikirimkan ke intern organisasi maupun unit-unit organisasi yang ada dalam satu lingkungan perusahaan maupun di luar lingkungan perusahaan (ekstern organisasi) baik instansi pemerintah maupun swasta”. (Wursanto, 1989: 10)
Penanganan Surat Keluar
1. Pengonsepan Surat
2. Pengetikaan Surat
3. Pemeriksaan
4. Penandatanganan
5. Penomoran Surat
METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian studi dokumen teks (Document Study) yang bersifat deskriptif kualitatif. Deskriptif adalah penggambaran atau penyajian data berdasarkan kenyataan-kenyataan secara objektif, sistematis, dan faktual sesuai data yang berhubungan dengan kesalahan penggunaan bahasa Indonesia pada surat keluar di Sekretariat DPRD Kota Kendari bulan September 2011. Sedangkan kualitatif dipakai untuk menganalisis konsep-konsep yang berhubungan dengan penelitian tanpa menggunakan prinsip-prinsip statistik tetapi berpedoman pada data daari informan berupa data tentang surat di Sekretariat DPRD Kota Kendari bulan September 2011.
Data dan Sumber Data
Data dalam penelitian ini adalah data bahasa tulis berupa surat keluar yang diperoleh dari informan yang bekerja pada Kasubag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah surat-surat Keluar Sekretariat DPRD Kota Kendari, yakni yang berada pada bulan September 2011.
Metode dan Teknik Pengambilan Data
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode lapangan, dengan menggunakan teknik dokumentasi terhadap kesalahan penggunaan bahasa Indonesia pada surat keluar di Sekretariat DPRD Kota Kendari bukan September 2011.
Teknik Analisis Data
Data dalam penelitian ini dianalisis secara deskriptif kualitatif, yakni data dideskripsikan dalam bentuk kata-kata atau kalimat dengan menguraikan kesalahan penggunaan bahasa Indonesia pada surat-surat keluar Sekretariat DPRD Kota Kendari bulan September 2011.
HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN
Kesalahan Penggunaan Kaidah Penulisan Surat Resmi dalam Penulisan Bagian-Bagian Surat
Pada bagian ini data dikumpulkan, diidentifikasi, dan dianalisis (menjelaskan penggunaan bahasa Indonesia) berdasarkan penulisan begian-bagian surat resmi.
Kesalahan Penulisan Kepala Surat
Pada penulisan kepala surat ditemukan beberapa penggunaan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan penggunaan kaidah penulisan surat sebagai berikut.
(1a) DEWAN PERWAKILAN DAERAH
KOTA KENDARI
Jumlah data kesalahan pada aspek kepala surat sebanyak dua data. Dalam penulisan kepala surat nama instansi/kantor yang menjadi asal surat tersebut dicetak lebih tebal besar daripada nama departemen atau kementiran yang terdapat di dalam kepala surat.. Penulisan yang benar adalah sebagai berikut.
(1a’) DEWAN PERWAKILAN DAERAH
KOTA KENDARI
Kesalahan Penulisan Tanggal Surat
Pada penulisan tanggal surat ditemukan satu kesalahan data sebagai berikut.
(2) Kendari, 2 September 2011
Penulisan tanggal surat hanya terdiri atas tanggal, bulan, dan tahun. Nama kota, seperti Kendari tidak perlu dituliskan dalam tanggal surat. Oleh karena itu, penulisan yang benar untuk data kesalahan data (2) adaalah sebagai berikut.
(2’) … September 2011
Kesalahan Penulsan Nomor Surat
Pada penulisan nomor surat dapat dilihat dua data kesalahan sebagai berikut.
(3a) Nomor : 093/Set. DPRD/2011
Kesalahan yang terdapat pada data kesalahan (3a) yaitu nomor surat diawali dengan angka nol (0). Jadi, penulisan yang benar untuk data (3a) adalah sebagai berikut.
(3a’) Nomor : 93/Set. DPRD/2011
Kesalahan Penulisan Lampiran Surat
Pada penulisan lampiraan surat ditemukan satu kesalahan sebagai berikut.
(4) Lampiran : -
Data kesalahan (4) seharusnya tidak perlu ditulis kata Lampiran karena dalam surat tersebut tidak ada yang dlampirkan.
Kesalahan Penulisan Hal Surat
Pada penulisan hal surat terdapat dua data kesalahan sebagai berikut.
(5a) Perihal: Konsultasi
Pada data kesalahan (a) seharusnya Perihal ditulis dengan kata Hal. Adapun penulisan yang benar untuk data (5a) adalah sebagai berikut.
(5a’) Hal : Konsultasi
Kesalahan Penulisan Alamat Surat
Pada penulisan alamat surat terdapat sejumlah data (data selengkapnya lihat pada lampiran) berkaitan dengan aspek kesalahan penulisan alamat surat.
(6a) Kepada
(6b) Yth, -Ketua-ketua Komisi;
Kesalahan pada data (6a) terdapat pada penggunaan kata Kepada. Dalam penulisan alamat surat tidak perlu diawali dengan kata Kepada karena tanpa kata Kepada alamat yang dituju sudah jelas.
Kesalahan Penulisan Salam Pembuka Surat
Pada penulisan salam pembuka ditemukan dua data kesalahan berikut ini.
(7a) Dengan Hormat,
Huruf pertama dalam ungkapan salam ditulis dengan huruf kapital hanya pada kata Dengan. Data kesalahan (7a) menggunakan huruf kapital pada kata Hormat. Inilah yang menjadi penyebab data kesalahan (7a). Adapun penulisan salam pembuka yang benar dapat dilihat sebagai berikut.
(7a’) Dengan hormat,
Kesalahan Penulisan Isi Surat
Paragraf pembuka surat berisikan pemberitahuan, pertanyaan, pernyataan, atau permintaan.
Kata Sehubungan pada surat tidak tepat karena kata tersebut merupakan kata penghubung yang seharusnya mengawali bagian isi pokok surat, pada bagian pembuka surat. Hal ini terlhat pada data kesalahan berikut ini.
(8a) sehubungan rencana kunjungan komisi II DPRD Kota Kendari di Kabupaten Kolaka untuk melakukan konsultasi kepada Bapak dan jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Kolaka, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut.
Kalimat pembuka mengantar perhatian pembaca terhadap isi pokok (inti) surat. Untuk menyampaikan hal tersebut harus menggunakan kalimat yang efektif sesuai dengan maksud surat itu. Adapun untuk perbaikan data kesalahan di atas dapat dilihat sebagai berikut.
(8a’) Dengan hormat kami informasikan bahwa kujungan komisi DPRD Kota Kendari di Kabupaten Kolaka untuk melakukan konsultasi kepada Bapak dan jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Kolaka telah direncanakan. Sehubungan dengan hal ini, kami sampaikan sebagai berikut:
Kesalahan Penulisan Nama Jabatan, Tanda Tangan, Nama Terang, Pejabat Penanda Tangan, dan NIP
Pada penulisan nama jabatan, tanda tangan, nama terang pejabat penanda tangan, dan NIP ditemukan kesalahan-kesalahan berikut ini.
(9a) DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KOTA KENDARI
KETUA,
Pada kesalahan (a) penulisan nama jabatan penanda tangan jangan menggunakan huruf capital semua. Cukup huruf awal dari masing-masing kata saja. Selain itu, nama pejabat penanda tangan diketik di bawah dan sejajar dengan jabatan penanda tangan dengan huruf capital pada setiap awal kata.
Keslahan Penulisan Tembusan Surat
Pada penulisan tembusan surat terlihat pada data kesalahan sebagai berikut.
(10a) Tembusan disampaikan kepada Yth:
Pada data kesalahan (10a) kata tembusan diikuti dengan tanda titik dua (:) garis bawah dan huruf tebal. Seharusnya tidak menggunakan garis bawah dan huruf tebal. Selain itu, penulisan kata tembusan seharusnya sejajar dengan nama penanda tangan.
Kesalahan Penggunaan Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
Pada bagian ini data kesalahan dikumpulkan, diidentifikasi, dan dianalisis (menjelaskan kesalahan dan menyajikan pembenaran) berdasarkan penggunaan EYD.
Kesalahan Penggunaan Tanda Titik (.)
Pada pnggunaan tanda titik ditemkan kesalahan sebagai berikut.
(1a) Kepala. Kantor Kementrian Agama Kota Kendari
Prov. DKI Jakarta
Penggunaan tanda baca titik pada data kesalahan (1a) tidak tepat. Dalam kaidah EYD tanda baca titik digunakan di belakang singkatan nama orang, bukan di belakang kata kepala yang menunjukkan nama jabatan bagian instansi apa. Pada data kesalahan Prov. Tepat pada posisi penenpatan tanda titik di belakang singkatan atau ungkapan yang sudah umum. Akan tetapi, kata Prov. yang berada pada bagian alamat surat, dimana pada bagian tersebut alamat sebaiknya tidak disingkat.
Kesalahan Penggunaan Tanda Koma (,)
Berikut dikemukakan data berkaitan dengan aspek kesalahan penggunaan tanda koma.
(2a) Yth,
Pada data kesalahan (2a), penulisan Yth, seharusnya bukan diakhiri dengan tanda baca koma, melainkan diakhiri dengan tanda baca titik yang berfungsi untuk mengakhiri sebuah singkatan.
Kesalahan Penggunaan Tnada Titik Dua (:)
Pada penggunaan tanda titik dua ditemukan kesalahan sebagai berikut.
(3a) …. Akan dilaksanakan pada :
Penggunaan tanda titik dua seharusnya tidak didahului dengan spasi setelah akhir kata.
Kesalahan Penggunaan Tnda Titik Koma (;)
Tidak ditemukan kesalahan penggunaan tanda titik koma pada keseluruhan sampel surat.
Kesalahan Penggunaan Tnda Hubung (-)
Pada penggunaan tanda hubung ditemukan kesalahan-kesalahan sebagai berikut.
(5a) di-
Kendari
Pada data (5a) tanda hubung setelah kata depan di- seharusnya dihilangkan karena tidak sesuai dengan pemakaian tanda hubung.
Kesalahan penggunaan Tanda Garis Miring (/)
Pada penggunaan tanda garis miring ditemukan kesalahan sebagai berikut.
(6a) Hari/tanggal : Rabu, 7 September 2011
Penggunaan tanda garis miring pada data kesalahan (6a) tidak tepat. Tanda baca yang tepat pada data tersebut yaitu tanda koma (,). Hal ini dikarenakan dalam kaidah EYD tanda baca koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. Sebagai tambahan, penulisan hari, tanggal, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil. Penulisan yang benar adalah sebagai berikut.
(6a’) hari, tanggal: Rabu, 7 September 2011
Kesalahan Pengguanaan Huruf Kapital
Berikut dikemukakan data yang berkaitan dengan aspek kesalahan penggunaan huruf kapital.
(7a) … melakukan Konsultasi Kepada....
Adapun kesalahan pemakaian huruf kapital pada wal kata terdapat pula pada data kesalahan (7a). Hal ini disebabkan dalam kaidah EYD huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama yang tidak diikuti nama orang, nama instansi atau nama tempat.
Kesalahan Penggunaan Pilihan Kata (Diksi)
Pada bagian ini data kesalahan dikumpulkan, diidentifikasi, dan dianalisis berdasarkan penggunaan diksi yang dibatasi pada asas ketepatan, asas kecermatan, dan asas kelaziman.
Asas Ketepatan
Pada penggunaan diksi, khususnya pada aspek asas ketepatan ditemukan kesalahan sebagai berikut.
(1a) Kegiatan konsultasi direncanakan pada hari Rabu, 7 September 2011 Jam 13.30.
Data kesalahan (1a) terdapat pada kata direncanakan. kata tersebut merujuk pada proses peerencanaan. Jadi, sebaiknya kata tersebut diganti dengan dilaksanakan, karena pembaca ingin mengetahui kepastian kapan terlaksananya kegiatan yang dimaksud.
Asas Kecermatan
Pada penggunaan diksi, khususnya pada aspek asas kecermatan ditemukan kesalahan sebagai berikut.
(2a) Dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan komisi III DPRD Kota Kendari, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Penggunaan diksi pada data kesalahan (2a) kurang tepat, yakni kata Insya Allah karena dalam konteks kalimat tersebut, penggunaan diksi tersebut bernada untuk kegiatan kerohanian. Sedangkan kegiatan tersebut mengarah kepada kegiatan umum para anggota Komisi III.
Asas Kelaziman
Pada pengunaan diksi, khususnya pada aspek asas kelaziman ditemukan satu kesalahan sebagai berikut.
(3a) do’a
Tanda apostrof hanya digunakan sebagai penyingkat dalam bahasa Indonesia contoh 17 Agustus ’45. Jadi penulisan yang benar adalah sebagai berikut.
(2a’) doa
Prediksi Kesalahan
Berdasarkan hasil analisis kesalahan penggunaan bahasa Indonesia tiap aspek yang meliputi aspek penlisan bagian-bagian surat, Ejaan yang Disempurnakan, dan pilihan kata dapat diprediksikan sebagai berikut.
1. Pada aspek penulisan bagian-bagian surat kemungkinan besar bagian surat yang potensial paling banyak mendatangkan kesalahan dalam penulisan-penulisan surat-surat keluar selanjutnya, yaitu pada penulisan isi surat. Hal ini berdasarkan analisis kesalahan penggunaan bahasa Indonesia yang menunjukkan bahwa kesalahan paling banyak ada pada penulisan bagian surat tersebut.
2. Pada pengunaan Ejaan yang Disempurnakan kemungkinan besar aspek ejaan yang potensial paling banyak mendatangkan kesalahan, yaitu penggunaan huruf kapital, penggunaan tanda baca titik, daan penggunaan tanda baca koma. Hal ini berdasarkan hasil analisis kesalahan penggunaan bahasa Indonesia yang menunjukkan bahwa kesalahan paling banyak ada pada ketiga aspek ejaan tersebut.
3. Pada penggunaaan diksi kemungkinan besar aspek yang potensial mendatangkan kesalahan, yaitu pada aspek asas kecermatan dan asas ketepatan.
Relevansi Hasil Penelitian Terhadap Pembelajaran di Sekolah
Tarigan (1990: 2) mengatakan bahwa tujuan akhir pembelajaran bahasa ialah agar para siswa terampil berbahasa: terampil menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Adapun keterampilan berbahasa yang berkaitan dengan penelitian ini yaitu keterampilan menulis. Menulis merupakan suatu keterampilan berbahasa yang dipergunakan untuk berkomunikasi secara tidak langsung, tidak secara tatap muka dengan orang lain (Tarigan, 1992: 3).
Menulis surat resmi merupakan salah satu aspek pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah, baik di SMP maupun di SMA dalam muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pembelajaran menulis surat resmi, siswa dituntut untuk menulis dengan memperhatikan kaidah tata bahasa, kaidah penulisan surat, dan penggunaan EYD.
Berdasarkan hal tersebut, hasil penelitian tentang Analisis Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Surat Keluar di Sekretariat DPRD Kota Kendari Bulan September 2011 mempunyai hubungan (kaitan) dengan pembelajaran menulis di sekolah dan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pemebelajaran menulis khususnya dalam hal penulisan surat resmi.
DAFTAR PUSTAKA
Bratawidjaja, Thomas Wiyasa. 1995. Surat Bisnis Modern. Jakarta: PT Gramedia.
Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Tata Persuratan di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Jakarata: Departemen Pendidikan Nasional.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Keempat. Jakarta: Pusat Bahasa.
Departemen Pendidikan Nasional. 2009. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yng Disempurnakan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
contoh surat dinas yang di teliti ada ???
BalasHapus